Sekjen DPR Tetapkan 57 ASN Penerima Satya Lencana Karya Satya
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,dalam apel peringatan hari ulang tahun DPR, Setjen DPR RI menyerahkan penghargaan satya lencana karya satya kepada sekitar 57 ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan DPR RI atas masa baktinya selama 10, 20, dan 30 tahun. Tidak hanya itu, dari ribuan pegawai, terpilih lima pegawai berprestasi, yakni Moh. Djazuli, Toto Rasmono, Sandra, M. Yunus, Paino dan Agus Utari. Kelimanya mendapat berbagai hadiah menarik, termasuk libur selama tiga hari di hari kerja.
“Penerapan dari reformasi birokrasi itu memiliki konsekwensi reward and punishment. Dan reward atau penghargaan yang saat ini saya terima ini sebenarnya bukan karena saya pribadi, melainkan kerja tim, saya bersama teman-teman, khususnya seluruh anggota Koperasi. Oleh karena itu saya mengucapkan terimakasih kepada semuanya. Apa yang saya terima ini merupakan awal untuk menjadi lebih baik lagi. Sehingga ke depan memacu saya untuk kerja lebih baik lagi bersama teman-teman,” ungkap Djazuli, penerima penghargaan pegawai berprestasi karena jasanya memajukan Koperasi Pegawai Setjen dan BK DPR RI, sehingga menerima predikat sebagai satu-satunya Koperasi Pegawai Terbaik dari Kementerian Koperasi dan UKM. Serta predikat Koperasi terbaik se-DKI Jakarta dari Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia.
Dijelaskan Djazuli yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial DPR RI ini, kepenilaian yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM ini dilakukan secara nasional. Adapun kriteria penilaiannya dari tiga sisi, yakni pengelolaan, keterbukaan dan keuntungan.
Koperasi Setjen dan BK DPR RI ini sejak beberapa tahun belakangan ini memang dikelola secara professional, hal tersebut ditandai dengan mengangkat dua manager dan satu kepala bagian. Bahkan koperasi tersebut juga memiliki binaan sekitar 26 UKM.
Penilaian kedua adalah keterbukaan. Hal ini sangat diutamakan oleh Djazuli selaku Kepala Koperasi Setjen dan BK DPR RI mengingat koperasi tersebut merupakan milik semua anggota koperasi, sehingga diperlukan sebuah keterbukaan. Hal itu dibuktikan dengan transparansi yang bisa dilihat secara online. Dengan demikian anggota koperasi dapat melihat berapa keuntungan yang diterima koperasi dan berapa SHU yang dimilikinya. Bahkan, di sana anggota koperasi juga dapat memberikan saran atau kritik terkait pelayanan yang diberikan koperasi terhadap anggotanya.
“Dan penilaian yang ketiga atau terakhir dari Kementerian Koperasi dan UKM adalah terkait keuntungan yang diterima koperasi dan anggota koperasi. Tahun lalu, 2016 kami menerima keuntungan sekitar Rp 4 miliar yang kemudian dibagi secara proposional ke seluruh anggota koperasi. Tahun ini kami menargetkan keuntungan sekitar Rp 4,5 sampai Rp 5 miliar, sehingga keuntungan yang akan diterima anggota koperasi pun ikut meningkat. Semoga kami bisa mencapai target tersebut,” ujarnya. (Ayu) Foto: Runi/jk